Ketika seseorang yang berusia akhir enam puluhan atau awal tujuh puluhan mengantre untuk mendapatkan bantuan pangan dan diberi tahu bahwa sistem tidak lagi mengenali mereka, hal itu bisa menjadi pukulan yang sangat menyakitkan secara diam-diam. Situasi ini terjadi karena adanya perubahan pada entri basis data, bukan karena perubahan pada kondisi nyata mereka.
Bagi semakin banyak warga lanjut usia di Solo, Jawa Tengah, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIK-NG) justru telah menjadi penghalang, bukan lagi jaring pengaman sosial. Sistem ini awalnya dibuat untuk mengefisienkan penyaluran bantuan sosial—termasuk bantuan pangan dalam program Bantuan Pangan. Namun kenyataannya, sistem ini justru menyebabkan penyaluran bantuan bagi banyak lansia dihentikan secara tiba-tiba.

Meskipun mekanisme birokrasinya rumit, masalah dasarnya sebenarnya sederhana. SIK-NG menggunakan data yang diperbarui secara berkala untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Orang-orang nyata kehilangan manfaat nyata ketika data tersebut tidak diperbarui, atau lebih buruk lagi, ketika data diperbarui secara keliru.
Seorang lansia mungkin tetap tercatat dalam kategori kesejahteraan lama yang tidak lagi mencerminkan kondisi mereka yang sebenarnya, bahkan jika keadaan keuangan mereka perlahan memburuk seiring waktu. Sementara itu, kesempatan untuk menyanggah atau memperbaiki catatan tersebut sangat terbatas, prosedurnya tidak jelas, dan sering kali tidak dapat diakses oleh mereka yang tidak memiliki dukungan keluarga atau kemampuan literasi digital.
Dampak serius dari kesalahan sistem ini terlihat jelas dalam sebuah kasus yang baru-baru ini menyita perhatian. Seorang wanita berusia 68 tahun di Bengkulu—bukan di Solo, namun polanya serupa di berbagai kota—kehilangan bantuan sosialnya setelah nama anak seorang aparatur sipil negara (ASN) secara misterius muncul di kartu keluarga miliknya. Ia tidak pernah bertemu dengan orang tersebut dan tidak pernah memberikan persetujuan. Namun, status rumah tangganya diubah menjadi tidak layak menerima bantuan karena adanya nama tersebut di dalam sistem. Pada akhirnya, pemerintah daerah memang menyampaikan permintaan maaf, namun bantuan yang sempat hilang itu tidak pernah kembali diperolehnya.
Di Solo, masalah serupa juga terjadi; meskipun dampaknya mungkin tidak seekstrem kasus tersebut, kerugian yang ditimbulkannya tetap nyata. Dalam proses verifikasi data berkala, banyak warga lanjut usia yang dicoret dari daftar penerima bantuan karena informasi mereka—yang dikumpulkan bertahun-tahun lalu dengan kerangka klasifikasi yang berbeda—tidak lagi sesuai secara jelas dengan persyaratan kelayakan saat ini.
Kementerian Sosial mengakui hal ini pada Juni 2026, dengan mencatat bahwa sekitar 45 persen penerima program PKH mungkin sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan—bukan karena mereka telah hidup sejahtera, melainkan karena data mengenai mereka sudah kedaluwarsa atau tidak akurat. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah harus merombak total cara mereka mengumpulkan, memvalidasi, dan mengelola data tingkat rumah tangga, di samping memperbarui basis data tersebut.
Sebagai tanggapan, pemerintah mengonsolidasikan data kesejahteraan sosial ke dalam Sistem Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola utamanya. Mulai dari tingkat RT hingga kementerian di tingkat nasional, kolaborasi lintas sektor diharapkan pada akhirnya dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai siapa saja yang membutuhkan bantuan. Ini adalah strategi yang masuk akal. Namun, pelaksanaannya berjalan lambat, dan para lansia di Solo maupun daerah lain diam-diam kehilangan akses terhadap bantuan pangan yang sangat mereka butuhkan akibat kesenjangan antara kelemahan sistem lama dan kesiapan sistem yang baru.
Sulit untuk tidak menyadari bahwa beban akibat kegagalan data ini hampir sepenuhnya ditanggung oleh mereka yang paling tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya. Kecil kemungkinannya seorang lansia berusia 72 tahun yang tinggal sendirian di sebuah kampung di Solo akan memahami cara menggunakan portal verifikasi pemerintah, “Cek Bansos”, untuk mengajukan perbaikan data. Mereka juga kemungkinan besar tidak tahu mengapa status kelayakan mereka masih ditentukan oleh klasifikasi desil dari tahun-tahun sebelumnya, ataupun memiliki catatan cetak pendaftaran awal mereka. Sistem ini dirancang dengan lebih mengutamakan kepentingan administrator, bukan pengguna yang sebenarnya dituju.
Masih ada kesan bahwa pemerintah benar-benar ingin memperbaiki situasi ini—pernyataan dari Kementerian Sosial pada pertengahan tahun 2026 menunjukkan keterbukaan yang lebih besar dari biasanya mengenai besarnya masalah tersebut. Namun, keterbukaan saja tidak bisa menghasilkan beras. Dan bagi warga lanjut usia di Solo yang terjebak dalam ketidakpastian data, pertanyaannya bukanlah apakah reformasi akan terjadi, melainkan apakah reformasi itu akan tiba sebelum rasa lapar mendera.