Definisi kita mengenai kemampuan ekonomi seseorang tergolong unik. Bayangkan seorang anak yang lahir di Garut, tumbuh besar di rumah sederhana bersama kakeknya yang sudah lama pensiun, lalu diterima di salah satu universitas paling kompetitif di negeri ini, Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, perjalanan itu nyaris terhenti pada tahap administrasi. Hal ini terjadi karena uang pensiun sang kakek diperhitungkan sebagai bagian dari pendapatan keluarga, bukan karena prestasi yang meragukan atau nilai akademik yang buruk.
Ini adalah sebuah pola, bukan sekadar kejadian yang berdiri sendiri.
Sistem perhitungan Uang Kuliah Tunggal (UKT)—biaya kuliah tunggal yang bertingkat—bertujuan untuk membagi beban biaya pendidikan tinggi secara adil berdasarkan kondisi keuangan keluarga mahasiswa. Formulir pendaftarannya meminta informasi mengenai pengeluaran bulanan, aset rumah tangga, dan penghasilan orang tua. Secara teori, semakin kurang mampu sebuah keluarga, semakin rendah pula biaya kuliah yang dibebankan. Namun pada kenyataannya, sistem ini sering kali gagal memahami realitas keluarga dengan struktur yang kompleks.

Ketika seorang mahasiswa tinggal bersama kakek yang uang pensiunnya menjadi satu-satunya sumber penghasilan rumah tangga, jumlah pensiun tersebut mungkin tampak besar di atas kertas. Prosedur verifikasi dokumen tidak selalu dapat membedakan antara keluarga yang bergantung pada satu sumber penghasilan tetap dari anggota keluarga lanjut usia yang sudah tidak produktif, dengan keluarga yang hidup berkecukupan. Akibatnya, realitas kehidupan sehari-hari keluarga tersebut terkadang sangat kontras dengan besaran biaya kuliah yang ditetapkan.
Sulit untuk tidak bertanya-tanya: apakah sistem ini benar-benar melihat sosok manusia di baliknya, atau hanya sekadar melihat angka-angka?
Kisah-kisah seperti ini mungkin jarang terdengar oleh masyarakat di kota-kota besar. Namun di Garut—dan di desa-desa kecil di seluruh Jawa Barat—banyak keluarga menghadapi situasi serupa: kakek atau nenek yang masih hidup menerima uang pensiun sederhana dari pekerjaan masa lalu sebagai pegawai negeri atau guru, sementara orang tua mahasiswa bekerja serabutan atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Rumah yang mereka tinggali bersama pun jauh dari kata mewah. Akan tetapi, berdasarkan formulir pendaftaran, keluarga tersebut tampak seolah-olah “memiliki penghasilan.”
Padahal, ITB sendiri menyediakan berbagai peluang beasiswa dan mekanisme pengajuan keringanan biaya kuliah. Tersedia pula beasiswa afirmasi, program keringanan biaya kuliah khusus, serta program KIP-Kuliah. Namun, masalahnya adalah akses setiap orang terhadap informasi ini berbeda-beda. Calon mahasiswa dari keluarga berpendidikan tinggi di kota besar mungkin bisa langsung mengetahui jalur-jalur yang tersedia. Sebaliknya, seorang siswa dari Garut yang baru pertama kali berhadapan dengan sistem universitas negeri yang besar sering kali tidak memiliki dukungan yang memadai untuk mengurus proses yang rumit dan berlapis-lapis tersebut.
Sistem pendidikan tinggi kita memiliki kecenderungan lama untuk mengagungkan keberhasilan diterima di universitas negeri, namun kita tidak selalu memastikan bahwa jalan tersebut tetap terbuka hingga hari pertama perkuliahan dimulai. Sistem pembiayaan belum mengimbangi demokratisasi seleksi akademik yang terjadi belakangan ini. Masih ada perbedaan antara status “diterima” dan kemampuan untuk benar-benar berkuliah.
Kemungkinan besar, kasus-kasus seperti ini tidak selalu berakhir buruk. Meskipun ada mahasiswa yang pada akhirnya mendapatkan beasiswa, ada pula yang berhasil mengajukan banding dan memperoleh penyesuaian biaya kuliah. Akan tetapi, kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa sebagian mahasiswa harus berjuang dua kali—sekali di meja administrasi dan sekali saat ujian—sementara yang lain hanya perlu berjuang satu kali.
Sistem harus cukup tanggap untuk mencegah kemiskinan menjadi penghalang akses pendidikan, jika kita memang meyakini bahwa pendidikan merupakan sarana untuk keluar dari jerat kemiskinan.