Suara lalu lintas tak pernah benar-benar senyap di bawah jembatan Rawamangun. Deru truk dan sepeda motor yang melintas di atasnya terdengar siang dan malam. Sejumlah keluarga menjalani hidup sehari-hari di antara pilar-pilar beton yang lembap; mereka membentangkan jemuran di antara tiang-tiang, menggelar alas tidur, dan menyalakan kompor kecil. Mereka memiliki KTP, bahkan ada yang memiliki Kartu Keluarga (KK) lengkap. Namun, jawaban yang sama kerap muncul saat mereka ditanya mengenai desil kesejahteraan mereka dalam sistem Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional: mereka tidak terdaftar atau tercatat dengan angka yang tidak akurat.
Saat ini, banyak hal ditentukan oleh angka desil tersebut. Sistem ini mengukur status ekonomi keluarga secara nasional dalam skala 1 hingga 10. Rumah tangga termiskin—yang seharusnya menjadi penerima utama bantuan sosial, program kesehatan, dan inisiatif seperti KJP Plus di Jakarta—diwakili oleh desil 1 dan 2. Namun, sistem ini hanya bisa memproses data yang telah dimasukkan, dan di sinilah letak masalahnya. Angka desil itu tidak tersedia bagi mereka yang menjalani kehidupan sementara, tidak memiliki alamat tetap resmi, atau luput dari pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) karena tinggal di kawasan yang secara administratif tidak ditetapkan sebagai permukiman.

Hal ini sungguh ironis. Jakarta terus memperbarui program-programnya: tim medis “Pasukan Putih” disiapkan untuk mengunjungi warga sakit di rumah, layanan Transjakarta telah diperluas ke seluruh wilayah metropolitan, dan ribuan ijazah sekolah yang sempat tertahan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Ungkapan “dari bawah ke atas” atau “pembangunan dari akar rumput” sering kali dikumandangkan. Namun, tampaknya ada batasan bagi kelompok “bawah” yang dimaksud, dan batasan itu sering kali berhenti tepat di ambang batas data resmi.
Masalah ini lebih dari sekadar warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan; mereka yang paling membutuhkan justru adalah kelompok yang paling sulit dijangkau oleh sistem pendataan. Mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mengantre di kantor administrasi setempat. Terkadang, mereka bahkan tidak tahu bahwa sedang ada proses pembaruan data. Ketika akhirnya mereka datang untuk mendaftar, sering kali mereka mendapati bahwa tenggat waktu telah berlalu atau diminta melampirkan dokumen yang tidak mereka miliki. Ini adalah siklus yang tak berujung.
Asumsi dasar di balik sistem ini mungkin jauh lebih mengkhawatirkan daripada tujuan awalnya. Sistem pengumpulan data biasanya dirancang bagi mereka yang sudah menjadi bagian dari sistem—yaitu orang-orang yang memiliki rekening bank, alamat tetap, nomor ponsel aktif, serta waktu untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Sebaliknya, sangat sulit untuk mendata mereka yang menjalani kehidupan paling tidak stabil. Terdapat anggapan bahwa kelompok masyarakat miskin dengan kondisi kehidupan yang “tidak teratur”—seperti pekerja di sektor informal, warga yang tinggal di luar lingkup administratif lingkungan resmi, serta kaum nomaden—adalah pihak yang paling sering luput dari pendataan.
Warga di sejumlah daerah mulai menyuarakan kekhawatiran terkait peringkat desil sosial-ekonomi yang berubah drastis atau bahkan hilang sama sekali dari sistem. Keluhan semacam ini muncul dari berbagai tempat, mulai dari gang-gang sempit di Tambora dan lapak pedagang kaki lima di Pasar Minggu, hingga para ibu yang anaknya gagal mendaftar program bantuan pendidikan PIP karena peringkat desil yang tercantum dalam sistem jauh dari kenyataan. Masalah ini merupakan persoalan mendasar dalam cara kerja sistem itu sendiri, bukan sekadar masalah yang terbatas pada wilayah tertentu.
Pemerintah pusat telah mengakui adanya kekhawatiran mengenai validitas data tersebut. Menurut laporan, upaya perbaikan sedang dilakukan melalui kerja sama di semua tingkatan, mulai dari pengurus lingkungan setempat hingga kementerian terkait. Ini merupakan perkembangan yang positif. Namun, di tengah upaya perbaikan tersebut, masih ada warga yang tidak mendapatkan makanan bergizi hari ini karena peringkat desil mereka tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Mereka memiliki kartu identitas. Nama mereka tercatat dalam administrasi kependudukan. Satu-satunya hal yang belum mereka dapatkan adalah pengakuan resmi bahwa mereka tergolong miskin dan berhak menerima bantuan. Bagi mereka yang malam ini tidur di bawah jembatan Rawamangun, persoalan ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal martabat sebagai warga negara di negeri sendiri.