Kemarin sore, terjadi pemandangan mengejutkan di depan Gedung DPR RI. Seorang perempuan lanjut usia asal Bangka memanjat barikade beton setinggi satu meter. Bukan karena dia merasa terprovokasi. Bukan pula karena dia sekadar ikut-ikutan. Ribuan spanduk yang tergantung di sepanjang pagar DPR tampak kurang bermakna dibandingkan cara dia bergerak sendirian. Di sisi lain, seorang anggota DPR berbicara melalui pengeras suara tentang tenggat waktu, tanda tangan, dan janji-janji sambil berdiri di atas kendaraan komando. Wanita di atas beton dan politisi di dalam mobil mewah itu tampak terpisah lebih jauh daripada sekadar beberapa meter.

Demonstrasi di DPR RI pada 27 Agustus 2026 ini lebih dari sekadar kerumunan besar. Sebuah tuntutan yang telah mendidih selama bertahun-tahun dikemukakan oleh ribuan orang dari berbagai lapisan masyarakat, yang mayoritasnya adalah anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB): segera sahkan RUU Penyitaan Aset. Meskipun tuntutan ini mungkin tampak teknis, banyak peserta yang merasa hal ini sangat berarti bagi mereka secara pribadi. Bupati Pati, Jawa Tengah, yang sedang tidak menjabat, terlibat dalam kasus korupsi. Dana publik telah lenyap. Harta benda yang diperoleh melalui kegiatan ilegal tidak pernah dikembalikan. Jadi, mengapa undang-undang yang seharusnya memungkinkan semua ini belum disahkan?
Koordinator lapangan AMPB, Hanif, tidak terdengar seperti sedang berpidato. Ia menyatakan bahwa korupsi tidak terbatas di Pati. Ia menyatakan bahwa penyakit ini menyebar ke mana-mana, mulai dari kepala desa hingga pejabat tertinggi. Kata-katanya terdengar jujur; bukan retorika demonstrasi biasa, melainkan kekecewaan seseorang yang telah menyaksikan langsung bagaimana korupsi menghancurkan kota-kota kecil. Mungkin itulah sebabnya, meskipun para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah bertemu dengan para demonstran dan sidang dengar pendapat telah usai, sebagian dari mereka memilih untuk tidak langsung pulang.
Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI, mengungkapkan informasi yang tidak terduga: para pimpinan DPR berjanji akan mengundurkan diri jika RUU Penyitaan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Ini bukanlah pernyataan biasa. Namun, pertanyaan seberapa sering janji semacam itu diucapkan di hadapan audiens serupa dan di lokasi yang sama tetap mengemuka. Komitmen politik di Indonesia memiliki sejarah panjang yang sering menguap begitu kerumunan bubar dan kamera berhenti merekam.
Suasana berubah saat matahari mulai terbenam. Setelah sidang dengar pendapat, sebagian massa AMPB telah meninggalkan area DPR pada pukul 14.00. Namun, kelompok-kelompok lain mulai berdatangan. Ketegangan yang semula terkendali mulai memuncak saat malam tiba. Dua sepeda motor terbakar di Jalan Pejompongan. Pos polisi di kawasan Slipi dan Petamburan terbakar. Untuk membubarkan massa yang tersisa, polisi menggunakan meriam air. Tak diragukan lagi, hal ini tidak termasuk dalam agenda resmi demonstrasi. Namun, identitas para pelaku masih belum diketahui hingga larut malam.
Hanya Stasiun Palmerah yang dapat diakses oleh kereta komuter dari Rangkasbitung. Rute-rute TransJakarta dialihkan. Jalan Gatot Subroto ditutup. Jutaan warga Jakarta yang tidak terlibat dalam aksi protes merasa seolah-olah kota ini tiba-tiba berhenti bernafas pada hari Kamis. Beberapa hanya berdiri di pinggir jalan, menyaksikan asap membubung dari arah yang tidak diketahui, sementara yang lain terjebak di stasiun dan tidak bisa pulang tepat waktu.
Yang menarik—dan mungkin yang paling penting untuk diingat—adalah bahwa demonstrasi semacam ini tidak terjadi begitu saja. Perdebatan mengenai RUU Penyitaan Aset telah berlangsung selama bertahun-tahun. Rancangan undang-undang yang beredar masih kurang detail penting, sebagaimana telah berulang kali diperingatkan oleh para aktivis antikorupsi. Meskipun tidak semua orang di kerumunan yang turun ke jalan kemarin memahami setiap detail dari setiap pasal, mereka memahami satu hal: aset terus menghilang, korupsi masih berlanjut, dan undang-undang yang berpotensi mengakhiri hal tersebut belum disahkan.
Desember 2026 masih beberapa bulan lagi. Kita akan lihat apakah tanda tangan-tanda tangan itu memiliki bobot nyata ketika batas waktu yang dijanjikan di atas mobil komando itu tiba. Sementara itu, ibu asal Bangka yang memanjat beton kemarin telah kembali ke lokasi yang tidak diketahui. Namun, jauh setelah asap di Petamburan menghilang, pertanyaan yang diwakilinya—mengapa harus sampai sejauh ini agar suaranya didengar—kemungkinan besar masih akan relevan.
